TEBU TRANSGENIK, Produksi Gula pun Makin
Manis
Gambar Tebu transgenik
|
Swasembada
gula kini menjadi salah satu target pemerintah hingga 2014. Salah satu upaya
mencapai target tersebut adalah penambahan areal tanam tebu. Namun untuk
mendapatkan tambahan juga tidak mudah, karena terbentur berbagai kendala. Alternatif
lain yang masih memungkinkan untuk mendongkrak produksi “si manis” ini adalah
meningkatkan rendemen tebu. Untuk bisa meningkatkan rendemen diperlukan perbaikan
tanaman tebu. Saat ini yang baru dikembangkan adalah tebu transgenik. Kementerian
Pertanian mulai menanam bibit tebu transgenik pada 2012 setelah keluar
Permentan 61/2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan, dan Penarikan
Varietas ditandatangani Menteri Pertanian pada 5 Oktober.
Selain bibit tebu transgenik, Kementan juga bakal melepas bibit jagung transgenik. Permentan 61/2011 memungkinkan pelaku usaha melepas produk pangan transgenik. Tak hanya pelaku usaha di dalam negeri, pelaku usaha asing pun boleh ikut menghasilkan bibit transgenik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Haryono mengatakan Permentan itu mengandung percepatan prosedur izin dan uji yang lebih ringkas.
Apabila sebelumnya proses izin bertahap dimulai dari sisi lingkungan hidup lalu diikuti teknis pertanian, pada aturan ini kedua sisi itu dapat dikerjakan bersamaan. Di Permentan ini tidak ada hal yang baru. Yang baru adalah isinya yang mengandung semangat debottlenecking, mempercepat, dan mempermudah.
Selain bibit tebu transgenik, Kementan juga bakal melepas bibit jagung transgenik. Permentan 61/2011 memungkinkan pelaku usaha melepas produk pangan transgenik. Tak hanya pelaku usaha di dalam negeri, pelaku usaha asing pun boleh ikut menghasilkan bibit transgenik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Haryono mengatakan Permentan itu mengandung percepatan prosedur izin dan uji yang lebih ringkas.
Apabila sebelumnya proses izin bertahap dimulai dari sisi lingkungan hidup lalu diikuti teknis pertanian, pada aturan ini kedua sisi itu dapat dikerjakan bersamaan. Di Permentan ini tidak ada hal yang baru. Yang baru adalah isinya yang mengandung semangat debottlenecking, mempercepat, dan mempermudah.
Menurut
Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Jember yang mengkaji tentang tanaman tebu,
Prof. Dr. Bambang Sugiharto mengatakan bahwa tebu transgenik yang telah ada
berasal dari tebu komersial yang sudah banyak ditanam di sentra tebu. Dengan menggunakan
metode transformasi genetik, tebu tersebut kemudian dimasukkan gen pembawa
sifat yang diinginkan. Tebu transgenik yang telah dihasilkan adalah tebu varietas
N114T yang toleran kekeringan dengan rendemen mencapai 7,54%.
Setelah
diterima masyarakat, baru akan diluncurkan tebu transgenik rendemen tinggi. Kelebihan
tebu transgenik toleran terhadap kekeringan ini, dapat bertahan tanpa pengairan
selama tiga bulan. Tebu ini sudah mendapatkan sertifikat keamanan lingkungan
dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan sertifikat keamanan pangan dari
Badan POM ( Pengawasan
Obat dan Makanan).