Peningkatan Nilai Tambah Tembakau Melalui Produksi Getah Nikotin
Tembakau di lereng Gunung Sumbing dan Sindoro, Temanggung |
Tembakau
yang diusahakan oleh petani maupun perusahaan perkebunan tembakau banyak
ditanam di Indonesia baik di Sumatra, Jawa, Madura dan Nusa Tenggara. Jenis Tembakau yang ditanam adalah tembakau rajangan
untuk rokok kretek dan tembakau lembaran untuk produksi rokok cerutu. Tembakau
untuk rajangan meliputi tembakau Virginia,
tembakau Kasturi, tembakau Madura, tembakau Trenggalek, dan lain sebagainya sedangkan
untuk produk cerutu meliputi tembakau Besuki, tembakau Vortenlanden maupun
tembakau Sumatra. Bisnis tembakau di masa mendatang sangatlah sulit dan semakin
kompleks, hal ini ditandai dengan adanya regulasi anti merokok baik dalam
bentuk PP tembakau di Indonesia maupun larangan anti merokok dari WHO di dunia
dan adanya ketidakstabilan harga tembakau yang banyak merugikan petani. Sehingga
tidak menutup kemungkinan pabrik-pabrik rokok akan gulung tikar. Untuk menjamin
keberlangsungan petani dan perusahaan perkebunan tembakau serta perusahaan
rokok di Indonesia perlu dilakukan langkah-langkah diversifikasi produk dari
tembakau ini,
Tembakau
adalah tanaman musiman yang tergolong dalam tanaman perkebunan dan tanaman ini
dapat tumbuh dengan baik di daerah yang kering. Kandungan kimia yang terdapat
pada tembakau adalah nikotin dan tar yang bersifat adiksi bagi kesehatan. Nikotin
merupakan salah satu hal yang sangat kontroversial yang semakin marak di
perdebatkan dalam masyarakat kita saat ini. Sebagian masyarakat
beranggapan bahwa rokok merupakan salah satu produk berisikan nikotin,
tidak hanya merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya tetapi juga merugikan
bagi orang-orang yang ada disekitarnya, karena Nikotin yang berasal dari asap
arus utama dan asap arus samping tidak hanya dinikmati oleh perokok sendiri
(perokok aktif) tetapi juga orang yang berada di lingkungan asap rokok tersebut
(Environmental Tobacco Smoke) atau disebut dengan perokok pasif. Nikotin adalah penghambat susunan syaraf pusat (SSP) yang
mengganggu keseimbangan syaraf. Efek paling berbahaya dari mengkonsumsi
tembakau dan kertergantungan nikotin adalah menyebabkan kanker dan sepertiga
dari semua penyakit kanker itu yakni kanker paru-paru.
Meskipun tembakau disebut sebagai komoditas unggulan, namun secara ekonomi belum mampu memberikan jaminan kehidupan yang layak kepada sebagian besar pelaku utamanya, yaitu petani.
Meskipun tembakau disebut sebagai komoditas unggulan, namun secara ekonomi belum mampu memberikan jaminan kehidupan yang layak kepada sebagian besar pelaku utamanya, yaitu petani.
Dari informasi tersebut nampak bahwa tanaman
tembakau secara keseluruhan dapat dimanfaatkan menjadi bentuk lain selain rokok
yang memberikan nilai tambah yang lebih besar daripada nilai daun tembakau itu
sendiri. Penyulingan bagian-bagian tanaman tembakau dapat dilakukan dengan cara ekstraksi dari daun tembakau, batang dan bunga.
Nikotin yang dihasilkan tidak berwarna, tetapi segera menjadi coklat ketika
bersentuhan dengan udara. Nikotin dapat menguap dan dapat dimurnikan dengan
cara penyulingan uap dari larutan yang dibasakan. Dapat juga dilakukan dengan
suatu alat pirolisis dengan vakum yang akan memampatkan bagian dari tanaman
tembakau dan akan terjadi proses penyulingan yang akan menghasilkan zat
alkaloid. Nikotin adalah zat alkaloid yang ada secara natural di tanaman
tembakau. Nikotin juga didapati pada tanaman-tanaman lain dari famili biologis
Solanaceae seperti tomat, kentang, terung dan merica hijau pada level yang
sangat kecil dibanding pada tembakau. Zat alkaloid telah diketahui memiliki
sifat farmakologi, seperti efek stimulan dari kafein yang meningkatkan tekanan
darah dan detak jantung.
Dari paparan tersebut, pemberdayaan yang mungkin
untuk diimplementasikan adalah pemberdayaan petani dengan strategi penerapan
dan pengembangan usaha penyulingan yang berpijak pada penerima manfaat yaitu
masyarakat atau petani dengan penghasilan rendah yang kurang mampu untuk
memenuhi kebutuhan sendiri sehingga bisa mengurangi beban hidup karena dan
tidak terlalu tergantung pada industri rokok, dan perusahaan perkebunan
tembakau yang terpuruk oleh adanya regulasi anti merokok. Rencana kerja untuk
itu dapat dilakukan kerja sama dengan perguruan tinggi maupun universitas yang
berkompeten dibidangnya melalui pengembangan teknologi penyulingan praktis dan
ekonomis.
Petani
dapat bekerja sama dengan perusahaan perkebunan tembakau, mereka bertindak
sebagai supplier yang menyerahkan hasil produksi tembakau untuk diolah oleh
perusahaan perkebunan tembakau menjadi barang yang memiliki nilai lebih..
Seperti diterapkan pada petani tembakau di Kabupaten Temanggung, dengan
melakukan pembinaan kepada petani sehingga petani bisa mengolahnya sendiri.
Sementara perusahaan rokok sebagai produsen rokok, perusahaan farmasi sebagai
pengolah dan mitra serta pemerintah daerah sebagai fasilitator. Melalui keempat
elemen utama dan mekanisme tersebut, diharapkan para petani tetap memperoleh
jaminan harga yang menguntungkan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
keluarganya dan perusahaan perkebunan tembakau serta perusahaan rokok masih
dapat menjaga kelangsungan dari usaha bisnis tembakau.