Senin, 28 Januari 2013

Produksi Getah Nikotin


        Peningkatan Nilai Tambah Tembakau Melalui Produksi Getah Nikotin

Tembakau di lereng Gunung Sumbing dan Sindoro, Temanggung




Tembakau yang diusahakan oleh petani maupun perusahaan perkebunan tembakau banyak ditanam di Indonesia baik di Sumatra, Jawa, Madura dan Nusa Tenggara.  Jenis Tembakau yang ditanam adalah tembakau rajangan untuk rokok kretek dan tembakau lembaran untuk produksi rokok cerutu. Tembakau untuk rajangan meliputi  tembakau Virginia, tembakau Kasturi, tembakau Madura, tembakau Trenggalek, dan lain sebagainya sedangkan untuk produk cerutu meliputi tembakau Besuki, tembakau Vortenlanden maupun tembakau Sumatra. Bisnis tembakau di masa mendatang sangatlah sulit dan semakin kompleks, hal ini ditandai dengan adanya regulasi anti merokok baik dalam bentuk PP tembakau di Indonesia maupun larangan anti merokok dari WHO di dunia dan adanya ketidakstabilan harga tembakau yang banyak merugikan petani. Sehingga tidak menutup kemungkinan pabrik-pabrik rokok akan gulung tikar. Untuk menjamin keberlangsungan petani dan perusahaan perkebunan tembakau serta perusahaan rokok di Indonesia perlu dilakukan langkah-langkah diversifikasi produk dari tembakau ini,

Tembakau adalah tanaman musiman yang tergolong dalam tanaman perkebunan dan tanaman ini dapat tumbuh dengan baik di daerah yang kering. Kandungan kimia yang terdapat pada tembakau adalah nikotin dan tar yang bersifat adiksi bagi kesehatan. Nikotin merupakan salah satu hal yang sangat kontroversial yang semakin marak di perdebatkan dalam masyarakat kita saat ini. Sebagian masyarakat  beranggapan bahwa rokok merupakan salah satu produk berisikan nikotin, tidak hanya merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya tetapi juga merugikan bagi orang-orang yang ada disekitarnya, karena Nikotin yang berasal dari asap arus utama dan asap arus samping  tidak hanya dinikmati oleh perokok sendiri (perokok aktif) tetapi juga orang yang berada di lingkungan asap rokok tersebut (Environmental Tobacco Smoke) atau disebut dengan perokok pasif. Nikotin adalah penghambat susunan syaraf pusat (SSP) yang mengganggu keseimbangan syaraf. Efek paling berbahaya dari mengkonsumsi tembakau dan kertergantungan nikotin adalah menyebabkan kanker dan sepertiga dari semua penyakit kanker itu yakni kanker paru-paru.
Meskipun tembakau disebut sebagai komoditas unggulan, namun secara ekonomi belum mampu memberikan jaminan kehidupan yang layak kepada sebagian besar pelaku utamanya, yaitu petani. 



Dari informasi tersebut nampak bahwa tanaman tembakau secara keseluruhan dapat dimanfaatkan menjadi bentuk lain selain rokok yang memberikan nilai tambah yang lebih besar daripada nilai daun tembakau itu sendiri. Penyulingan bagian-bagian tanaman tembakau dapat dilakukan dengan cara ekstraksi dari daun tembakau, batang dan bunga. Nikotin yang dihasilkan tidak berwarna, tetapi segera menjadi coklat ketika bersentuhan dengan udara. Nikotin dapat menguap dan dapat dimurnikan dengan cara penyulingan uap dari larutan yang dibasakan. Dapat juga dilakukan dengan suatu alat pirolisis dengan vakum yang akan memampatkan bagian dari tanaman tembakau dan akan terjadi proses penyulingan yang akan menghasilkan zat alkaloid. Nikotin adalah zat alkaloid yang ada secara natural di tanaman tembakau. Nikotin juga didapati pada tanaman-tanaman lain dari famili biologis Solanaceae seperti tomat, kentang, terung dan merica hijau pada level yang sangat kecil dibanding pada tembakau. Zat alkaloid telah diketahui memiliki sifat farmakologi, seperti efek stimulan dari kafein yang meningkatkan tekanan darah dan detak jantung.
Dari paparan tersebut, pemberdayaan yang mungkin untuk diimplementasikan adalah pemberdayaan petani dengan strategi penerapan dan pengembangan usaha penyulingan yang berpijak pada penerima manfaat yaitu masyarakat atau petani dengan penghasilan rendah yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sendiri sehingga bisa mengurangi beban hidup karena dan tidak terlalu tergantung pada industri rokok, dan perusahaan perkebunan tembakau yang terpuruk oleh adanya regulasi anti merokok. Rencana kerja untuk itu dapat dilakukan kerja sama dengan perguruan tinggi maupun universitas yang berkompeten dibidangnya melalui pengembangan teknologi penyulingan praktis dan ekonomis.
Petani dapat bekerja sama dengan perusahaan perkebunan tembakau, mereka bertindak sebagai supplier yang menyerahkan hasil produksi tembakau untuk diolah oleh perusahaan perkebunan tembakau menjadi barang yang memiliki nilai lebih.. Seperti diterapkan pada petani tembakau di Kabupaten Temanggung, dengan melakukan pembinaan kepada petani sehingga petani bisa mengolahnya sendiri. Sementara perusahaan rokok sebagai produsen rokok, perusahaan farmasi sebagai pengolah dan mitra serta pemerintah daerah sebagai fasilitator. Melalui keempat elemen utama dan mekanisme tersebut, diharapkan para petani tetap memperoleh jaminan harga yang menguntungkan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya dan perusahaan perkebunan tembakau serta perusahaan rokok masih dapat menjaga kelangsungan dari usaha bisnis tembakau.