Selasa, 05 Februari 2013

Energi Bahan Bakar Terbarukan


 Tembakau Sebagai Energi Bahan Bakar Terbarukan   






Tanaman tembakau merupakan salah satu tanaman tropis asli Amerika. Asal mula tembakau liar tidak diketahui dengan pasti karena tanaman ini sangat tua dan telah dibudidayakan berabad-abad lamanya. Tembakau adalah produk pertanian yang diproses dari daun tanaman dari genus Nicotiana. Tembakau dapat dikonsumsi juga digunakan sebagai pestisida, dan dalam bentuk nikotin tartrat dapat digunakan sebagai obat. Tembakau telah lama digunakan sebagai entheogen di Amerika. Kedatangan bangsa Eropa ke Amerika Utara memopulerkan perdagangan tembakau terutama sebagai obat penenang.
Tanaman tembakau telah menyebar ke seluruh Amerika Utara, sebelum masa kedatangan orang kulit putih. Pada tahun 1556, tanaman tembakau diperkenalkan di Eropa, dan mula-mula hanya digunakan untuk keperluan dekorasi dan kedokteran/medis saja. Jean Nicot, yang pertama kali melakukan eksploitasi tanaman ini di Perancis. Kemudian, tanaman tembakau menyebar dengan sangat cepat di seluruh Eropa, Afrika, Asia,dan Australia. Dalam bahasa Indonesia tembakau merupakan kata serapan dari bahasa asing. Bahasa Spanyol “tabaco” dianggapa sebagai asal kata dalam bahasa Arawakan, khususnya dalam bahasa Taino di Karibia, disebutkan mengacu pada gulungan-gulungan daun-daun pada tanaman ini.
Tembakau telah terkenal sebagai komoditi ekspor sejak dua setengah abad yang lalu, yakni ketika penguasa kolonial yang kemudian digantikan oleh pemodal swasta mengusahakan untuk pasaran Eropa. Kira-kira dua abad sejak diperkenalkannya tembakau oleh bangsa Portugis di Nusantara, tanaman tembakau merupakan tanaman untuk konsumsi kelompok elit, dan kemudian secara bertahap meluas menjadi konsumsi rakyat kebanyakan. Pada umumnya masyarakat hanya mengetahui tembakau atau Nicotiana Tabacum sebagai bahan baku utama rokok yang banyak diusahakan oleh petani maupun perusahaan tembakau, dan tentu saja banyak yang menganggap daun ini hanya memiliki dampak negatif bagi kesehatan manusia. Setelah pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Aturan baru tersebut diyakini oleh pengusaha tembakau akan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia. Karena ketidaktahuan ini, sering kita mendengar para petani tembakau yang demo ketika pemerintah mencanangkan pengurangan rokok atau anti rokok. Untuk mengurangi rasa was-was dan penurunan tingkat ekonomi petani tembakau maka perlu dilakukan usaha diversifikasi produk dari tembakau.
Tanaman tembakau merupakan tanaman yang dapat menghasilkan minyak atsiri dan minyak nabati baik yang berasal dari daun, batang maupun bijinya. Berdasar hasil penelitian dan literatur yang penulis ketahui, telah ditemukan spesies tanaman tembakau yaitu Nicotiana glauca oleh sekelompok ilmuwan asal School of Biological Sciences, Inggris, dimana species tembakau ini mampu memproduksi senyawa yang bisa digunakan sebagai biodiesel. Senyawa ini bisa digunakan secara langsung sebagai bahan bakar atau diproses menjadi produk minyak lainnya. Tanaman ini juga dipastikan bisa menjadi sumber pemasok bioethanol dan biodiesel, yang bisa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan dalam bentuk aslinya, bisa juga digunakan sebagai zat aditif untuk mengurangi tingkat partikulasi, karbon monoksida, dan hidrokarbon pada kendaraan bermesin disel
Keunggulan dari spesies tembakau ini adalah dapat tumbuh baik di kondisi yang panas dan gersang. Untuk tumbuh besar, tanaman ini tidak membutuhkan tanah yang subur dan dapat hidup di kawasan yang hanya mendapatkan curah hujan 200 milimeter per tahun atau bertemperatur di atas 40 derajat Celsius. Dengan adanya faktor keunggulan dari spesies tembakau ini maka dalam hal pengembangbiakkannya tanaman ini tidak perlu mengorbankan lahan bagi tanaman pangan. Dimasa mendatang penggunaan lahan sebagai tempat produksi tanaman penghasil biofuel tidak memerlukan lahan subur yang dapat mengurangi fungsi lahan subur sebagai tempat produksi tanaman pangan. Dari hasil studi awal yang telah dilakukan oleh peneliti dari Inggris, diketahui bahwa tanaman tembakau tersebut mampu tumbuh di kondisi iklim padang pasir seperti yang biasa ditemukan di Uni Emirat Arab, Afrika Utara, dan kawasan kering di berbagai belahan bumi lainnya. Di Indonesia sendiri lahan tandus dan marjinal masih banyak terdapat, apabila pengembangan lahan ini digunakan sebagai lahan penanaman tembakau ini maka dapat mendukung perekonomian masyarakat terutama petani tembakau maupun perusahaan yang mengusahakan tembakau, karena produksi mereka tidak terbatas pada lembaran daun konsumsi tetapi dapat melebar pada produksi minyak nabati bagi biofuel.
Menurut data International Energy Agency, biofuel punya potensi besar untuk memenuhi kebutuhan hingga lebih dari seperempat permintaan bahan bakar dunia untuk industri transportasi, pada tahun 2050 mendatang. Uni Eropa telah menyiapkan anggaran sebesar 5,77 juta Euro (sekitar Rp71,8 miliar) untuk melakukan studi lebih lanjut lewat proyek MultiBioPro yang melibatkan mitra dari kalangan industri dan akademis. Proyek ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan terkait proses biologis dan meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan. Harapannya, akan ada teknologi yang dapat mengurangi secara signifikan konsumsi energi berbasis fosil dan pada akhirnya mampu mengurangi emisi gas rumah kaca.