Tembakau Sebagai
Energi Bahan Bakar Terbarukan
Tanaman tembakau merupakan salah satu tanaman
tropis asli Amerika. Asal mula tembakau liar tidak diketahui dengan pasti
karena tanaman ini sangat tua dan telah dibudidayakan berabad-abad lamanya. Tembakau adalah produk pertanian yang diproses
dari daun tanaman dari genus Nicotiana. Tembakau dapat
dikonsumsi juga digunakan sebagai pestisida, dan dalam bentuk nikotin tartrat
dapat digunakan sebagai obat. Tembakau telah lama digunakan
sebagai entheogen di Amerika. Kedatangan bangsa Eropa ke Amerika
Utara memopulerkan perdagangan tembakau terutama sebagai obat penenang.
Tanaman tembakau telah menyebar ke seluruh Amerika
Utara, sebelum masa kedatangan orang kulit putih. Pada tahun 1556, tanaman
tembakau diperkenalkan di Eropa, dan mula-mula hanya digunakan untuk keperluan
dekorasi dan kedokteran/medis saja. Jean Nicot, yang pertama kali melakukan
eksploitasi tanaman ini di Perancis. Kemudian, tanaman tembakau menyebar dengan
sangat cepat di seluruh Eropa, Afrika, Asia,dan Australia. Dalam bahasa
Indonesia tembakau merupakan kata serapan dari bahasa asing. Bahasa Spanyol “tabaco”
dianggapa sebagai asal kata dalam bahasa Arawakan, khususnya dalam bahasa Taino
di Karibia, disebutkan mengacu pada gulungan-gulungan daun-daun pada tanaman
ini.
Tembakau telah terkenal sebagai komoditi ekspor
sejak dua setengah abad yang lalu, yakni ketika penguasa kolonial yang kemudian
digantikan oleh pemodal swasta mengusahakan untuk pasaran Eropa. Kira-kira dua
abad sejak diperkenalkannya tembakau oleh bangsa Portugis di Nusantara, tanaman
tembakau merupakan tanaman untuk konsumsi kelompok elit, dan kemudian secara
bertahap meluas menjadi konsumsi rakyat kebanyakan. Pada umumnya masyarakat hanya mengetahui tembakau atau Nicotiana Tabacum sebagai bahan baku
utama rokok yang banyak diusahakan oleh petani maupun perusahaan tembakau, dan
tentu saja banyak yang menganggap daun ini hanya memiliki dampak negatif bagi
kesehatan manusia. Setelah pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah No.109 Tahun
2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan, Aturan baru tersebut diyakini oleh pengusaha tembakau akan
mengurangi konsumsi rokok di Indonesia. Karena ketidaktahuan
ini, sering kita mendengar para petani tembakau yang demo ketika pemerintah
mencanangkan pengurangan rokok atau anti rokok. Untuk mengurangi rasa was-was dan
penurunan tingkat ekonomi petani tembakau maka perlu dilakukan usaha
diversifikasi produk dari tembakau.
Tanaman tembakau merupakan tanaman yang dapat
menghasilkan minyak atsiri dan minyak nabati baik yang berasal dari daun,
batang maupun bijinya. Berdasar hasil penelitian dan literatur yang penulis
ketahui, telah ditemukan spesies tanaman tembakau yaitu Nicotiana glauca oleh sekelompok ilmuwan asal School of Biological
Sciences, Inggris, dimana species tembakau ini mampu memproduksi senyawa yang
bisa digunakan sebagai biodiesel. Senyawa ini bisa digunakan secara langsung
sebagai bahan bakar atau diproses menjadi produk minyak lainnya. Tanaman ini
juga dipastikan bisa menjadi sumber pemasok bioethanol dan biodiesel, yang bisa
digunakan sebagai bahan bakar kendaraan dalam bentuk aslinya, bisa juga digunakan
sebagai zat aditif untuk mengurangi tingkat partikulasi, karbon monoksida, dan
hidrokarbon pada kendaraan bermesin disel
Keunggulan dari spesies tembakau ini adalah dapat
tumbuh baik di kondisi yang panas dan gersang. Untuk tumbuh besar, tanaman ini
tidak membutuhkan tanah yang subur dan dapat hidup di kawasan yang hanya
mendapatkan curah hujan 200 milimeter per tahun atau bertemperatur di atas 40
derajat Celsius. Dengan adanya faktor keunggulan dari spesies tembakau ini maka
dalam hal pengembangbiakkannya tanaman ini tidak perlu mengorbankan lahan bagi
tanaman pangan. Dimasa mendatang penggunaan lahan sebagai tempat produksi
tanaman penghasil biofuel tidak memerlukan lahan subur yang dapat mengurangi
fungsi lahan subur sebagai tempat produksi tanaman pangan. Dari hasil studi
awal yang telah dilakukan oleh peneliti dari Inggris, diketahui bahwa tanaman
tembakau tersebut mampu tumbuh di kondisi iklim padang pasir seperti yang biasa
ditemukan di Uni Emirat Arab, Afrika Utara, dan kawasan kering di berbagai
belahan bumi lainnya. Di Indonesia sendiri lahan tandus dan marjinal masih
banyak terdapat, apabila pengembangan lahan ini digunakan sebagai lahan
penanaman tembakau ini maka dapat mendukung perekonomian masyarakat terutama
petani tembakau maupun perusahaan yang mengusahakan tembakau, karena produksi
mereka tidak terbatas pada lembaran daun konsumsi tetapi dapat melebar pada
produksi minyak nabati bagi biofuel.
Menurut data International Energy Agency, biofuel
punya potensi besar untuk memenuhi kebutuhan hingga lebih dari seperempat
permintaan bahan bakar dunia untuk industri transportasi, pada tahun 2050
mendatang. Uni Eropa telah menyiapkan anggaran sebesar 5,77 juta Euro (sekitar
Rp71,8 miliar) untuk melakukan studi lebih lanjut lewat proyek MultiBioPro yang
melibatkan mitra dari kalangan industri dan akademis. Proyek ini bertujuan
untuk mendalami pengetahuan terkait proses biologis dan meningkatkan penggunaan
sumber energi terbarukan. Harapannya, akan ada teknologi yang dapat mengurangi
secara signifikan konsumsi energi berbasis fosil dan pada akhirnya mampu
mengurangi emisi gas rumah kaca.